Pemkab mengaku kesulitan menyediakan sumber daya manusia, untuk mengelola museum dan benda purbakala secara mandiri.
Karena itu, meski banyak situs bertebaran di Kabupaten Kediri, namun hingga kini Pemkab belum memiliki niat untuk membangun museum sendiri. Persyaratan untuk membangun sebuah museum yang ketat, semakin mengaburkan keinginan Pemkab mendirikan museum sendiri.
“Untuk membangun museum purbakala kami terkendala dengan ketersediaan SDM, setidaknya kami harus memperkerjakan sembilan ahli antara lain, ahli kimia, antropologi, dan budayawan. Jadi memang berat kriterianya,” jelas Ruddy Hari Santoso, Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.
Pemkab saat ini masih menitipkan 194 koleksi purbakala ke BP3 Trowulan. Pada 2010 saja, beberapa peninggalan kembali ditemukan di Kabupaten Kediri, yaitu arca Brahma, Durga, Nandi, Yoni, keramik yuan, dan pecahan genteng yang kesemuanya ditemukan di Situs Njaten, Kecamatan Pagu.
Mengingat pentingnya mengenalkan sejarah ke generasi muda, Ruddy menyayangkan kondisi ini. “Kami sangat memahami pentingnya museum. Mengingat benda-benda sejarah tersebut jumlahnya banyak dan akan menyulitkan masyarakat yang ingin mempelajari Kediri karena Trowulan itu jauh. Namun untuk membangun museum itu banyak persyaratan,” jelasnya.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pemkab Kediri sepertinya akan semakin sulit merealisasikan keberadaan museum cagar budaya.
“Sebelumnya pendanaan tersebut ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Dengan adanya undang-undang tersebut kami harus bertanggung jawab secara pendanaan, dan untuk merawat benda purbakala itu bukan hal yang murah,” ungkapnya.
Ruddy memperkirakan, semakin hari penemuan benda-benda purbakala semakin bertambah. “Setiap tahun setidaknya kami menemukan tiga sampai empat benda, jadi semakin lama semakin banyak benda yang kami titipkan ke Trowulan,” jelasnya.
Dia mengakui beberapa pengelolaan situs purbakala sampai saat ini tidak maksimal. “Memang dari segi pengembangan kami tidak memberikan porsi yang besar, karena seperti di Tondo Wongso, kami memperkirakan masih luas bangunan purbakala, dan itu terpendam tujuh lapis letusan Gunung Kelud, sementara di atasnya, tanah milik warga,” terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar