Nama : Heppy Rizky Listya Putri
Npm : 39110640
Kelas : 3DB21
Mata Kuliah : Terapan Komputer Perbankan#
1.Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Di era globalisasi ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus
komunikasi dan informasi telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam
persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah
fenomena kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan
lompatan besar bagi penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran
teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem
perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin
berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan
pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang
dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk
perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional
intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap
customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua
produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang
terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba
mudah dan serba cepat.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi
pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak
nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi
secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan
internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya
melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu
telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia.
Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan
berjarak pende Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak
tangan. sehinngga diperlukan pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai
aspek. Misalnya dalam hal pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen
serta tandatangan elektronik, perlindungan dan privasi konsumen,cyber crime,
pengaturan konten dan cara-cara menyelesaikan sengketa domain.
2. Jenis-jenis Teknologi E-Banking
Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat
dilihat di bawah ini.
·
Automated teller machine (ATM).
Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan
lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening
simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
·
Computer banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke
pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan
membayar tagihan, dan lain-lain.
·
Debit (or check) card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang
memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari
rekening banknya.
·
Direct deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi
kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap
rekening nasabah.
·
Direct payment (also electronic bill
payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar
tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik
ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda
dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap
transaksi direct payment.
·
Electronic bill presentment and
payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah
atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam
rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar
taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara
elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
·
Electronic check conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah
transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana
elektronik.
·
Electronic fund transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya
melalui media elektronik..
·
Payroll card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai
pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada
terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran
pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
·
Preauthorized debit (or automatic
bill payment).
Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran
rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu
dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik,
tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan
ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
·
Prepaid card.
Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya
dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
·
Smart card.
Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih
chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan,
atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
·
Stored-value card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran
sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi
kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit
(issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana
pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan
jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum
digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose
card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih
luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam
jaringan antar bank.
3.Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking
Saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank
di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai
Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita
kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM.
Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan
penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang
memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l.
kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan
yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain
bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja
di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM
sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat
menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM.
Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam
fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk
melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui
telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka
tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun
nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi
yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta
dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian
berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l.
kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan
transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR).
Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non
tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa
melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang
memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan
komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone
Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain.
Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu
dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari
Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan
perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo
rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit,
listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada
dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan
bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak
merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan
sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan
pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode
rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan
SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai
pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti
tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking,
nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di
tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank
menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk
dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya
sesuai kebutuhan transaksi.
4.INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi
metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan
lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan
dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau
magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada
lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan
jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi
komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala
nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal
sebagai Federal Reserve. Sistem ini
terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang
tergabung dalam jaringan tersebut yang
memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir
US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire
menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi
baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan
Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau secara
off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC
yang dikenal sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai
berikut:
• Sistem
pembayaran secara real-time dari Federal Reserve
• Digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang
memiliki rekening di Federal Reserve
• Digunakan terutama untuk pemindahan dana yang
relative besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3.5M
• Koneksi On-line yang mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai
koneksi ini:
– Direct connection
– Computer dialup
•
Koneksi Off-line mencakup 1700 institutions dan 1% of transfers
– Instruksi telpon dengan katasandi tertentu
• Akses FedLine dari PCs
• Beberapa layanan lainnya berbasis Web tetapi bukan
jasa pemindahan dananya
Peserta Fedwire
• Lembaga Depository
• Agen atau cabang bank-bank asing
• Bank anggota dari Federal Reserve System
• U.S. Treasury dan authorized agencies
• Bank sentral Negara lain, otoritas moneter Negara
lain, pemerintahan Negara lain, organisasi internasional tertentu; serta
• Pihak lain yang disahkan oleh Reserve Bank
Mekanisme Kerja Fedwire
CHIPS
Clearing House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan
dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima
pembayaran dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank
asing, yang mempunyai kantor di kota New York. Beberapa informasi lain mengenai
CHIPS ini adalah sebagai berikut:
– Dimiliki pihak swasta
– Mencakup 128 banks di 29 negara
-
Total $1.44T dipindahkan perhari dengan rata-rata
transaksi sebesar $6.6M
– Biaya
transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40
Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS merupakan system pembayaran netto
multilateral. Tidak seperti Fedwire, pemindahan dana melalui CHIPS tidak
diendapkan pada saat instruksi pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan
pada akhir hari melalui net settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral
Negara bagian New York.
SWIFT
Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah
kerjasama nir laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi
antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT
hanya menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak
memiliki mekanisme penyerahan dana (settlement). Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan
melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada lembaga
peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan ringkas mengenai SWIFT adalah
sebagai berikut:
• Mencakup 7125 lembaga di 193 negara
• Sebanyak 1.27 milyar pesan per tahun dengan nilai
dana $5 triliun per hari
• Biayat ~
$0.20 per pesan
• Menggunakan
X.25 packet protocol
• Mulai
mengarah ke full IP network pada tahun 2002
CHAPS
CHAPS (Clearing House Automated Payment System) adalah sistem pemindahan
elektronik untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari yang sama. Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama
dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya.
System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system
pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat
TARGET
TARGET, singkatan dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement
Express Transfer system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro
di eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa.
TARGET system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal
pembayaran akan mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar