Sistem Kliring dan Pemindahan Dana elektronik di Indonesia
Nama : Heppy Rizky Listya Putri
Npm : 39110640
Kelas : 3db21
1.Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Di era globalisasi ini, kehidupan manusia tidak dapat
terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah menjelma menjadi suatu
kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran
internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya
percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaran informasi dan
komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah
mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh
peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang
diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam
dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat
dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi
bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan
untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini,
khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada
customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah
bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk
menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk
meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya
E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan
disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan
dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS
BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat
informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain
menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende Berbisnis pun
begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga diperlukan
pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam hal
pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta tandatangan elektronik,
perlindungan dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara
menyelesaikan sengketa domain.
2. Jenis-jenis Teknologi E-Banking
Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi
E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
Automated teller machine (ATM).
Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan
atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan
tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau
pemindahan dana.
Computer banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui
koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan
perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal
point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung
didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh
organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar
sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana
ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah
untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara
elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus
menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic bill presentment and payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan
ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan
dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh
membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut
secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic check conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek
(number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa
dilakukan pemindahan dana elektronik.
Electronic fund transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening
ke rekening lainnya melalui media elektronik..
Payroll card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan
pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses
pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan
nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized debit (or automatic bill payment).
Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk
mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada
tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu
(misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT
Telkom).
Prepaid card.
Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai
moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke
penerbit kartu.
Smart card.
Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya
tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan
data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus
(misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan
menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya
untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard
atau Visa networks).
Stored-value card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter,
melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang
diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored
value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan
yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk
penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose
card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang
teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines
di sekolah-sekolah). Sedangkan
multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran
yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya
dalam jaringan antar bank.
3.Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking
Saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank
di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai
Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita
kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM.
Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan
penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang
memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l.
kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang
terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain
bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja
di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM
sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat
menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM.
Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena
ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk
melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui
telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka
tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun
nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi
yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta
dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian
berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l.
kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan
transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR).
Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non
tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa
melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang
memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan
komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone
Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain.
Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu
dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari
Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan
perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo
rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit,
listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada
dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan
bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak
merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan
sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko,
untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan
kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking,
Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid)
dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu
diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk
SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking,
kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun
mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa
pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank
pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
4.INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi
metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan
lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan
dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau
magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada
lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan
jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi
komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan
surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral
Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral
Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan
tersebut yang memiliki cadangan atau
rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari
dalam bentuk dana dan surat-surat berharga.
Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik
antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun
pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui
computer interface secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon
melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline.
Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai berikut:
• Sistem
pembayaran secara real-time dari Federal Reserve
•
Digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang memiliki rekening di
Federal Reserve
• Digunakan terutama untuk pemindahan dana
yang relative besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3.5M
•
Koneksi On-line yang mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai
koneksi ini:
– Direct
connection
–
Computer dialup
• Koneksi Off-line mencakup 1700 institutions
dan 1% of transfers
–
Instruksi telpon dengan katasandi tertentu
• Akses
FedLine dari PCs
•
Beberapa layanan lainnya berbasis Web tetapi bukan jasa pemindahan
dananya
Peserta Fedwire
• Lembaga Depository
• Agen
atau cabang bank-bank asing
• Bank
anggota dari Federal Reserve System
• U.S.
Treasury dan authorized agencies
• Bank
sentral Negara lain, otoritas moneter Negara lain, pemerintahan Negara lain,
organisasi internasional tertentu; serta
• Pihak
lain yang disahkan oleh Reserve Bank
Mekanisme Kerja Fedwire
CHIPS
Clearing House Interbank Payment System (CHIPS) adalah
jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk
mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank
domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota New York. Beberapa
informasi lain mengenai CHIPS ini adalah sebagai berikut:
–
Dimiliki pihak swasta
– Mencakup
128 banks di 29 negara
– Total
$1.44T dipindahkan perhari dengan rata-rata transaksi sebesar $6.6M
– Biaya
transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40
Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS merupakan system pembayaran netto multilateral. Tidak seperti Fedwire,
pemindahan dana melalui CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi pembayaran
dikirimkan, tetapi baru diendapkan pada akhir hari melalui net settlement
arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral Negara bagian New York.
SWIFT
Society for Worldwide Interbank Financial
Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota bank yang
melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia.
Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk melakukan
pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana
(settlement). Pemindahan dana aktualnya
dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening
bersangkutan pada lembaga peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan ringkas
mengenai SWIFT adalah sebagai berikut:
•
Mencakup 7125 lembaga di 193 negara
•
Sebanyak 1.27 milyar pesan per tahun dengan nilai dana $5 triliun per
hari
•
Biayat ~ $0.20 per pesan
•
Menggunakan X.25 packet protocol
• Mulai
mengarah ke full IP network pada tahun 2002
CHAPS
CHAPS (Clearing House Automated Payment System) adalah
sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari
yang sama. Sistem ini beroperasi dengan
bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan
penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan
salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika
Serikat
TARGET
TARGET, singkatan dari Trans-European Automated
Real-time Gross settlement Express Transfer system, adalah system pembayaran
seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS
nasional negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time system)
yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam beberapa menit
saja atah bahkan detik.